BKN Umumkan CPNS Dan PPPK 2023 Diperpanjang

BKN Umumkan CPNS Dan PPPK 2023 Diperpanjang
BKN memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran CPNS 2023 hingga Rabu, 11 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah portal SSCASN mengalami error akibat banyaknya pelamar yang mengakhiri pendaftaran pada batas waktu akhir pada Senin, 9 Oktober 2023. (Foto: Klik Pendidikan)

NASIONALIA.COM|SELEB – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan diperpanjang. Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 9 Oktober 2023, namun kini diperpanjang sampai tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Keputusan perpanjangan ini diambil mengingat masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran CPNS yang dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.

Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023 

Berita mengenai perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ini mendapat banyak perhatian. Berikut adalah daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com pada hari Rabu (11/10/2023):

BACA JUGA: Meriah! Festival Golo Curu Di Ruteng Manggarai, NTT

Masih ada peluang bagi mereka yang ingin mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada tanggal 9 Oktober akan diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.

Hingga saat ini, sekitar 39% dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023. Selama ini, sejumlah peserta telah menjalani tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh pada tanggal 14-18 September 2021.

Alasan Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023

Dalam pengumuman resmi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pendaftaran seleksi CASN 2023, termasuk CPNS 2023 dan PPPK, diperpanjang selama 2 hari. Pendaftaran CPNS 2023 akan ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Ruben Soal Kritik Jual Produk

Alasan perpanjangan ini adalah karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan oleh Panselnas. Demikian yang dijelaskan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan.

Di sisi lain, ada peserta lain yang mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di BKN, Jakarta, pada tanggal 2 September 2021. Tes ini diikuti oleh sekitar 800 peserta dalam dua sesi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BKN memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 hingga Rabu, 11 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah portal SSCASN mengalami error akibat banyaknya pelamar yang mengakhiri pendaftaran pada batas waktu akhir pada Senin, 9 Oktober 2023.

Berita Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023 Banyak Reaksi Dari Warganet

Meskipun demikian, tidak semua warganet merespons positif terhadap perpanjangan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 selama 2 hari. Beberapa di antaranya justru merasa kecewa karena telah menyisihkan waktu sejak awal untuk mempersiapkan proses lamaran.

Komentar salah satu akun Instagram menyatakan ketidaksenangan atas perpanjangan ini dengan alasan bahwa hal tersebut kurang adil bagi mereka yang telah menyiapkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil sejak awal, mengatur waktu untuk mengurus surat-surat, dan telah menghadapi proses administrasi secara terburu-buru. Kritik juga ditujukan pada keputusan tersebut karena menyebabkan server down di hari-hari terakhir pendaftaran.

BACA JUGA: Kemarau Kering Akan Berakhir Oktober Ini?

(*/Putrisambang)